Merk Miras Dipakai untuk Kode Aliran Dana E-KTP - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Senin, 12 Maret 2018

Merk Miras Dipakai untuk Kode Aliran Dana E-KTP



DAILYSATUSejumlah merk minuman keras (miras) menjadi kode aliran dana proyek e-KTP. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/3).
Pegawai PT Murakabi Sejahtera, Muhammad Nur alias Ahmad yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan adanya dugaan kode yang digunakan untuk menyamarkan uang panas proyek e-KTP. Uang tersebut diduga akan diberikan untuk anggota DPR.
Ahmad mengaku sempat mendengar adanya permintaan dari bosnya, Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang akan mengubah sebutan biru, kuning dan merah dengan nama jenis-jenis alkohol.
"Waktu itu terakhir Pak Irvanto (ngasih) kertas selembar, dia bilang ini buat Senayan dan mengganti dengan kode-kode biru dan kuning dengan nama minuman (alkohol)," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/3).
Ahmad mengungkapkan Irvanto memberikannya sejumlah uang. Setelah uang itu diterima Ahmad, Irvanto yang juga keponakan Setya Novanto menunjukkan kertas selembar yang berisi sejumlah catatan dengan menggunakan kode minuman alkohol.
"Saya melihat agak sekilas, dia bilang sih pokoknya merah dengan McGuire, kuning dengan Chivas Regal, ‎dan biru dengan Vodka. Ditulis Irvanto di kertas selembar," paparnya.
Tak hanya itu, Irvanto juga mencatat pembagian jumlah uang yang diduga untuk para fraksi di DPR. Sayangnya, Ahmad mengaku lupa dengan jumlah uang yang diduga akan dibagikan ke tiga fraksi di DPR.
"Saya agak lupa. Saya enggak terlalu lihat ada pembagian. Cuma kode-kode saja," katanya.
Kode aliran dana e-KTP ini mengonfirmasi surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto. Dalam surat dakwaan itu terdapat tiga partai yang disebut menerima uang panas e-KTP, yakni, Partai Golkar sebesar Rp 150 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp 150 miliar, dan untuk PDIP sejumlah Rp80 miliar.
Aliran dana kepada ketiga partai itu disamarkan dengan menggunakan kode warna. Kode merah untuk PDIP, kuning untuk Golkar, dan Demokrat diberi kode biru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner