Dukungan DPR Bisa Percepat Proses Pindah Ibu Kota, apa bener ? - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Senin, 06 Mei 2019

Dukungan DPR Bisa Percepat Proses Pindah Ibu Kota, apa bener ?


DAILYSATU - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyambut baik dukungan dewan perwakilan rakyat (DPR) terkait pemindahan ibu kota negara yang baru.

Bambang mengatakan, hasil kajian Bappenas maka pemindahan ibu kota harus dilakukan di luar Pulau Jawa. Adapun, yang pindah hanya pusat pemerintahannya saja.

"Tentunya ini (dukungan DPR) akan mempercepat dari proses ini (pindah ibu kota). Karena bagaimana pun proses pemindahan ibu kota baru memerlukan dukungan politik bahkan sampai dal bentuk UU," kata Bambang di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Bambang menyebut, dibutuhkan paling sedikit luas lahan 40.000 hektar untuk ibu kota negara yang baru. Presiden Jokowi mengaku sudah ada lahan milik negara di tiga daerah dengan luas 80.000 hektar, 120.000 hektar, dan 300.000 hektar.

Hanya saja, Kepala Bappenas ini mengaku masih belum bisa menyebutkan nama daerahnya di mana.

"Intinya kita membangun kota baru, tapi infrastruktur tetap dibangun tapi wilayahnya lokasinya tidak jauh dari kota yang sudah fungsional atau aktif," jelas dia.

"Sehingga kita tidak perlu membangun bandara baru, kalau wilayahnya di pinggir pantai tidak perlu bangun pelabuhan baru," tambah dia.

Mengenai pemenuhan biaya yang tidak membebankan APBN, Mantan Menteri Keuangan ini mengaku akan mengajak pihak swasta dan BUMN serta memberikan porsi pembangunan yang besar kepada mereka.

Sedangkan porsi untuk APBN, kata Bambang, khusus untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan arteri, jaringan air bersih, dan lain sebagainya.

"Iya, intinya kita masih menggunakan hasil kajian, total kira-kira Rp 480 triliun, di mana kita upayakan peran APBN tidak menonjol. Artinya APBN tetap ada tetapi kita upayakan peran swasta dan BUMN lebih banyak,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner