494.656 Warga NTT Terancam Kehilangan Hak Suara - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Sabtu, 17 Maret 2018

494.656 Warga NTT Terancam Kehilangan Hak Suara


DAILYSATURatusan ribu warga Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam kehilangan hak suara dalam pemilihan kepala daerah serentak NTT pada 27 Juni 2018 mendatang karena belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Data warga yang belum memiliki KTP ini terungkap dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi, untuk pemilihan Gubernur-Gubernur NTT, di Kupang, Sabtu (17/3).
"Dari data ini, ada 494.656 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Mereka tersebar di 21 kabupaten/kota," kata Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe.
Jumlah tersebut terdiri dari 250.218 pemilih perempuan dan 244.438 pemilih laki-laki.
Artinya, masih ada sekitar 16,17 persen data pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik atau non KTP elektronik," tambah komisioner lainnya Yosafat Koli.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengetahui, apakah data pemilih potensial itu sudah tercantum dalam formulir-formulir data pemilih yang diserahkan pemerintah ke KPU atau belum.
Menurut Yosafat Koli, penduduk yang belum memiliki KTP ini tidak ada dalam data pemilih, maka akan diinformasikan kepada para pemilih untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.
"Kami akan melakukan pengecekan karena mereka tidak bisa diakomodir dalam daftar pemilih sementara maupun tetap," katanya menjelaskan.
Rapat pleno terbuka itu dihadiri lima Komisioner KPU NTT, Komisioner Bawaslu NTT, Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten dan Kota di NTT, serta perwakilan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
Rapat pleno itu juga sekaligus menetapkan daftar pemilih sementara (PDS) untuk Provinsi NTT sebanyak 3.059.704 pemilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner