Data Pengguna Bocor, DPR Panggil Facebook - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Senin, 09 April 2018

Data Pengguna Bocor, DPR Panggil Facebook


DAILYSATU-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil perwakilan Facebook di Indonesia terkait kebocoran data 1,3 juta pengguna Facebook asal Indonesia yang dimanfaatkan perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica.

"Rabu kita akan mengundang perwakilan tertinggi Facebook untuk menjelaskan kebocoran data kurang lebih satu juta orang Indonesia. Tentu akan kita dalami perwakilan Facebook kita akan panggil," ungkap anggota Komisi I DPR, Hanafi Rais di Gedung DPR, Senin (9/4).
"Dari kami apa yang dilakukan Facebook terkait kebocoran datanya itu sudah melanggar Terms of Service sendiri terkait privacy, distribusi, dan keamanan data," tambahnya.
Hanafi menilai, Facebook telah lalai menjaga data penggunanya. Selain itu, Facebook ternyata telah mengetahui kasus ini sejak 2015, namun Facebook tidak melapor. Kelalaian ini dinilai Hanafi melanggar UU ITE dan Permen Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
"Sehingga ketika itu dilanggar oleh dirinya sendiri maka ini bentuk wanprestasi. Ini bentuk ketidakpatuhan FB dengan hukum nasional kita. Kita sudah ada UU ITE dan Permen penyelenggaraan sistem elektronik di mana setiap data pelanggan harus dilindungi. Kalau ada kebocoran ini harus dilaporkan," lanjut Hanafi.
Menurut Kepala Teknologi Facebook, Mike Schroepfer, ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor ke Cambridge Analytica. Pengguna Facebook asal Indonesia menempati posisi ketiga dengan angka setidaknya 1,3 juta pengguna atas kebocoran data tersebut.
Di urutan pertama, Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta akun pengguna Facebook.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner