DAILYSATU- Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk warga negara Bulgaria berinisial BKV (46), pelaku pembobol rekening nasabah bank dengan modus skimming. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp 77 juta.
Rekam jejak pelaku dalam menguras rekening nasabah akhirnya terhenti setelah aksinya tepergok satpam sebuah bank di bilangan Juanda, Jakarta Pusat.
"Pengungkapan kasus skimming ini kerja sama dari beberapa satpam salah satu bank. Satpam ini sudah dilatih oleh kesatuan mereka bagaimana cara curiga, amati dan tangkap. Karena sudah terlatih, satpam curigai pelaku ambil uang di ATM. Ternyata betul itu, dibuntuti, teriak kalau dia adalah pencuri. Barang bukti sempat dibuang ke sungai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/3).
Dikatakan, tersangka BKV merupakan bagian dari sindikat pelaku pembobol rekening nasabah bank dengan modus skimming yang sebelumnya telah ditangkap antara lain berinisial CAS, RK, IRL (ketiganya Rumania), FH (Hungaria), dan MK (Indonesia).
Menyoal apakah masih ada tersangka lain yang belum tertangkap, Argo menuturkan, penyidik masih melakukan pendalaman. "Yang lain masih didalami berkaitan dengan kelompok ini," ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menuturkan, satpam bank merasa curiga dengan tersangka karena memasukkan kartu berbeda ke dalam mesin ATM. "Penangkapn WNA Bulgaria ini berkat adanya kewaspadaan satpam di ATM. Satpam curiga seseorang masukan ATM menggunakan kartu berbeda dengan kartu biasanya (kartu polos). Satpam juga sudah diinfokan dari BI soal ini, jadi satpam berusaha melakukan penangkapan," katanya.
Nico menjelaskan, pelaku sempat berlari dan membuang kartu di sungai belakang Sekretariat Negara. "Lalu satpam mencari kartunya, kemudian menghubungi Polsek dan dilanjutkan ke Resmob," ucapnya.
Nico menambahkan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledahan di salah satu hotel, di Jakarta Pusat. "Semua barang bukti ada di dalam kamar bersangkutan. Ada uang tunai Rp 77 juta hasil kejahatan," sebutnya.
Menurutnya, para tersangka berbagi peran menjadi tiga kelompok dalam melaksanakan kejahatan mencuri uang nasabah bank dengan metode skimming. Pertama adalah kelompok penyedia alat, kedua adalah kelompok operasional yang bertugas memasang alat dan mengambil data, kemudian ketiga kelompok yang mengambil uang di ATM.
Nico menuturkan, belum bisa menyimpulkan berapa total uang hasil kejahatan yang berhasil digondol pelaku. Namun, polisi menyita ratusan kartu ATM yang diduga sudah terisi data nasabah. "Namun, belum tahu apakah ini sudah diambil atau belum," katanya.
Ia pun mengimbau, kepada masyarakat agar sering mengganti PIN dan mengecek uang di rekening untuk mencegah kejahatan skimming. "Kami imbau masyarakat silahkan ganti pin dan cek uang di rekening. Nanti kartu secara nasional akan diganti kartu dengan chip," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar