Joko Widodo Diminta Ubah Aturan, Said Iqbal: PP Upah Merugikan Buruh - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Minggu, 28 April 2019

Joko Widodo Diminta Ubah Aturan, Said Iqbal: PP Upah Merugikan Buruh


DAILYSATU - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan pengupahan yang selama ini berlaku merugikan buruh di Indonesia.

Unek-unek itu, kata Said Iqbal pun telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Bogor, Jumat (26/4/2019). Dalam pertemuan itu dibahas mengenai rencana pemerintah merevisi aturan upah.

"Menurut kami PP ini merugikan kaum buruh," kata Said Iqbal saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Aturan pengupahan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam beleid ini, kenaikan upah buruh sesuai angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Menurut Said Iqbal, kerugian bagi buruh adalah hilangnya hak berunding buruh yang diwakili oleh serikat buruh. Hal itu juga yang membuat upah buruh masih murah meskipun kenaikan terjadi setiap tahunnya.

"Hilang nya hak berunding kaum buruh dalam kenaikan upah minimum dan upah menjadi murah yang mengakibatkan daya beli buruh menjadi turun," ungkap dia.

Dapat diketahui, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi juga ada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mudhofir, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah.

Ada juga Ketua Umum Serikat Buruh Muslimin Indonesia Syaiful, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Muchtar Guntur, dan Ketua Komisi A DPRD DKI Wiliam Yani.

Seperti diketahui, Said Iqbal selama ini dikenal akrab dengan kubu Prabowo-Sandi. Bahkan namanya masuk dalam daftar calon menteri Prabowo-Sandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner