Pengadilan Tolak Permohonan PKPU Vendor dan Investor Meikarta - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Kamis, 05 Juli 2018

Pengadilan Tolak Permohonan PKPU Vendor dan Investor Meikarta


DAILYSATUMajelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan dua vendor, yakni PT Relys Trans Logistic (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK), serta satu kreditur, yakni PT Kertas Putih Indonesia (KPI) kepada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang Meikarta, sebuah kota baru di Cikarang. PT MSU menyambut baik keputusan hakim dan meminta semua pihak menghormati hukum.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon PKPU terhadap PT Mahkota Sentosa Utama. Kedua, membebankan biaya perkara kepada pemohon,” ujar Ketua Majelis Hakim, Agustinus Setya Wahyu di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).
Permohonan PKPU diajukan dua vendor proyek Meikarta, yakni PT Relys Trans Logistics dan PT Imperia Cipta Kreasi. Perkara PKPU ini terdaftar dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 25 Mei 2018.
Hakim Agustinus mengatakan putusan menolak PKPU yang diajukan pemohon atas pertimbangan bahwa termohon (PT MSU) telah mengajukan surat bukti-bukti kepada pengadilan yang pada pokoknya telah membuat laporan ke Polresta Bekasi terkait dugaan praktik tindak pidana penipuan surat palsu.
“Karena masih ada proses yang masih berjalan di Kepolisian, maka utang dalam perkara ini tidak menjadi sederhana lagi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” katanya.
Ia menambahkan, utang dalam perkara tersebut yang tidak sederhana lagi diperkuat dengan keterangan saksi ahli yang dihadirkan termohon. “Menimbang, hal itu dikuatkan oleh ahli dari termohon, yaitu Dr H Subhan, maka kemudian utang dalam perkara ini tidak menjadi sederhana lagi seperti diamanatkan undang-undang, maka permohonan pemohon dinyatakan untuk ditolak," katanya.
Pasal 8 ayat (4 ) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyebutkan, permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi.
Sementara itu, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Ari Yusuf Amir mengatakan dalam proses persidangan pihaknya telah membuktikan kalau utang-utang yang ditagihkan adalah fiktif.
“Terhadap putusan sidang, tadi dijelaskan bahwa syarat daripada PKPU tadi banyak hal, adanya pemohon, adanya utang dan segala macam. Tetapi poin pentingnya tadi adalah bahwa utang tersebut betul-betul utang yang ada dan sudah jatuh tempo. Nah, dalam proses persidangan ini kami telah mampu membuktikan bahwa utang-utang ini banyak yang fiktif, banyak yang mengada-ada, banyak yang dipalsukan pengajuannya, sehingga tadi dapat disimpulkan oleh majelis hakim bahwa ini tidak sederhana sesuai dengan syarat PKPU. Maka dari itu, PKPU ini ditolak,” ungkapnya.
Ia menuturkan PT Mahkota Sentosa Utama akan membayar kewajiban dan tagihan-tagihan kepada semua kreditur asal itu benar. “Selama itu benar dan dibuktikan dengan benar ada pekerjaannya, pasti kami bayar,” katanya.
Namun demikian, lanjut Ari, apabila ada pihak-pihak yang mencoba merekayasa tagihan-tagihan tersebut karena ada kelemahan sistem internal, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Karena kami sudah buktikan, mereka yang coba-coba itu sudah kami laporkan pidana dan saat ini prosesnya berjalan,” jelasnya.
Pihaknya telah membuat laporan ke polisi dan sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Bahkan, polisi sudah menyimpulkan kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Bukti-bukti yang kami ajukan kuat, sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ari.
Karena itu, ia mengimbau kreditur dan vendor PT MSU dengan tagihan yang benar untuk mengajukan tagihan. “Tetapi kalau fiktif, maka jangan coba-coba,” tegas Ari.
PT MSU saat ini juga sedang melakukan audit dan menemukan sejumlah kejanggalan. "Misalnya, ada satu contoh kasus di Depok,satu kegiatan tetapi ditagih dua invoice. Itu belakangan setelah kita audit baru diketahui. Hal-hal seperti ini tidak benar. Lalu, ada invoice itu tanggalnya dibuat belakangan, Desember, tetapi perintah kerjanya untuk bulan September tahun yang sama. Hal-hal yang fiktif ini yang kami permasalahkan. Perlu kami sampaikan, proses penyidikan terhadap pemalsuan-pemalsuan invoice ini sedang berjalan di Kepolisian dan ini akan tetap kami lanjutkan,” tegasnya.
Pembangunan Meikarta Sesuai RencanaSebelumnya, Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya mengatakan pembangunan Meikarta terus dikebut dan dilakukan serentak di semua titik. Pembangunan Meikarta sangat pesat dan akan terus dipacu dengan kekuatan penuh. Akselerasi pembangunan ini dimaksudkan untuk memenuhi target.
Proyek Meikarta merupakan suatu inisiatif yang besar dan baru buat Lippo. “Kita akan terus belajar dan ini kesempatan luar biasa bagi semua pihak untuk belajar, bagaimana proyek seperti ini bisa terjadi di Indonesia,” kata Ketut kepada Investor Daily, baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, sejauh ini pembangunan proyek Meikarta berjalan sesuai rencana. Berbeda dengan pembangunan apartemen secara konvensional, pembangunan menara apartemen di Meikarta dilakukan secara serentak untuk 14 blok yang terdiri atas 28 tower.
“Jadi, kita tidak membangun satu per satu tower. Kita membangun 14 blok yang terdiri 28 tower itu secara serentak, paralel,” katanya.
Menurut Ketut, pada tahap awal, pekerjaan proyek banyak dilakukan di bawah, termasuk untuk membangun infrastruktur. “Jadi, seolah-olah hasilnya belum terlihat. Namun, sekarang sejumlah tower sudah terlihat berdiri, dengan beberapa lantai,” ujarnya.
Bahkan, infrastruktur yang sudah selesai dibangun di Meikarta sejauh ini bukan semata untuk memfasilitasi 28 tower tersebut, tetapi sudah dapat meng-cover 100 tower. Pembangunan infrastruktur benar-benar dilakukan secara masif, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang juga membangun infrastruktur secara masif.
Marketing Director Meikarta Andrela Amsil menambahkan penutupan atap (topping off) 28 menara (tower) Meikarta ditargetkan Desember 2018. Kini, pembangunan proyek besutan Lippo Group tersebut bergulir sebanyak delapan hari per lantai.
Topping off 28 tower pertama Desember 2018. Serah terima mulai akhir Februari 2019,” ujar Andrela kepada Investor Daily, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, sekarang sudah lebih dari lima lantai untuk tower-tower pembangunan di sekitar Central Park. Lalu, commercial area di lokasi sekitar Central Park juga sudah hampir selesai.
“Kami saat ini bekerja sama dengan kontraktor terbaik yang sudah berpengalaman dalam membangun kota yang modern dengan kualitas yang terbaik,” tuturnya.
Andrela optimistis serah terima unit kepada konsumen tetap seperti yang sudah direncanakan.
Menurutnya, proyek Meikarta merupakan salah satu pembangunan tercepat di dunia. Proyek dibangun sesuai dengan rencana, bahkan mungkin bisa lebih cepat dari yang sudah ditargetkan.
“Tidak pernah ada pembangunan seperti ini. Pembangunan akan lebih cepat lagi. Tadinya, 10 hari per lantai, sekarang delapan hari per lantai. Bahkan, mulai 1 September 2018 menjadi lima hari per lantai,” ujar Andrela.
Dia menambahkan, untuk menggarap proyek Meikarta, ribuan pekerja dilibatkan. Jumlah pekerja akan terus meningkat menjadi 20.000 orang.
Proyek Kota Baru Meikarta dibangun di atas lahan seluas 500 hektare (ha) dengan investasi senilai Rp 278 tiliun. Kelak, akan ada 100 gedung jangkung di Meikarta. Lokasi kota baru ini berada di jantung ekonomi Indonesia, yakni di koridor Jakarta-Bandung, persisnya di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Visi Meikarta adalah menjadi kota paling besar dan paling indah di Indonesia untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih baik, bahkan lebih baik daripada Jakarta.
Pada tahap pertama, di Meikarta akan dibangun 250.000 unit apartemen dengan total luas bangunan 22 juta meter persegi (m2) yang akan langsung menampung lebih dari satu juta komunitas perkotaan. Pekerjaan fisik sudah dimulai sejak Januari 2016. Lippo Group menargetkan pembangunan kota baru Meikarta di kawasan Cikarang, Jawa Barat, rampung dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner