Indonesia Usung Pajak E-Commerce di ASEAN - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Senin, 30 April 2018

Indonesia Usung Pajak E-Commerce di ASEAN


DAILYSATU-  Indonesia mengusung dua isu digital ekonomi pada KTT ke-32 ASEAN di Singapura, yakni pemberian level of playing field yang setara dan bea masuk serta pajak yang ditransaksikan melalui e-commerce.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela KTT ke-32 ASEAN di Singapura, Sabtu (28/4) mengatakan di tengah situasi yang terus berkembang negara-negara anggota ASEAN telah sepakat meningkatkan soliditas dari sisi ekonomi dan perdagangan. "Kita sama-sama mempersiapkan diri untuk masuk ke digital ekonomi," katanya.
Enggartiasto mengatakan Indonesia mengusung dua isu yaitu bahwa semua pihak di ASEAN harus mau memberikan level of playing field yang sama antara bisnis konvensional dengan bisnis digital. "Sebagai ilustrasi dari sisi perpajakan mereka juga harus diperlakukan sama," katanya.
Hal kedua adalah penetapan bea masuk dan pajak atas barang dan jasa yang ditransaksikan secara elektronik atau e-commerce. "Buat Indonesia tidak terkena moratorium, kami tidak mau moratorium tetapi biaya transmisi itu ok kita setuju," katanya.
Dalam pertemuan Enggar dengan Dirjen WTO akhir tahun lalu di Argentina, dibahas bahwa barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik akan dipertimbangkan untuk dikenakan bea masuk secara sukarela yang pengelolaannya dikembalikan ke masing-masing negara.
Di antara barang dan jasa yang dapat dikenakan bea masuk dan pajak adalah buku digital (e-book), musik digital, jasa akuntansi, serta jasa arsitektur.
Enggartiasto menyampaikan komitmen Indonesia sebagai negara koordinator untuk penyelesaian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di bawah kepemimpinan Singapura. "Semua meminta untuk kita bisa menyelesaikan di bawah kepemimpinan Singapura, jadi kita mau mengupayakan semaksimal mungkin kita bisa finalisasi RCEP itu," katanya.
Soal Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP Enggartiasto mengatakan negara-negara ASEAN sejatinya ragu tanpa ada keterlibatan Amerika Serikat di dalamnya. "Mereka semua ragu tanpa Amerika, mereka ragu karena kita bandingkan baik dari sisi GDP (gross domestic product) maupun jumlah penduduk tanpa Amerika sudah tidak ada artinya," katanya.
Meski begitu, Enggartiasto menyebutkan empat negara ASEAN pada akhirnya memutuskan untuk bergabung setelah enam negara termasuk Indonesia telah lebih dahulu berada di dalamnya.
Enam anggota ASEAN yang telah lebih dulu bergabung dengan CPTPP yakni Thailand, Filipina, Myanmar, Indonesia, Laos dan Kamboja.

Sumber: DAILYSATU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner