DAILYSATU- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu Polda Metro Jaya rencananya bakal menutup Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Namun, karena belum ada rapat koordinasi penutupan ditunda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terkait permintaan bantuan melakukan kegiatan pengamanan penutupan Alexis.
"Polisi hanya mendampingi. Yang melakukan (penutupan) Satpol PP," ujar Argo, Kamis (22/3).
Dikatakan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara, menyiapkan sekitar 60 personel serta telah melaksanakan apel di Kelurahan Ancol. Namun, karena belum ada rapat koordinasi kegiatan penutupan ditunda.
"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan kegiatan akan melakukan penutupan, maka pelaksanaan ditunda," ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, hari ini. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, telah menyerahkan perihal penutupan usaha Alexis kepada Satpol PP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar