Ada Bakal Cawapres yang Diduga Tersangkut Korupsi? - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Selasa, 27 Maret 2018

Ada Bakal Cawapres yang Diduga Tersangkut Korupsi?



DAILYSATUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan nama-nama orang yang tersangkut perkara korupsi yang disebut akan bertarung dalam Pemilihan Presiden 2019. Meski demikian, lembaga antikorupsi akan membantu calon presiden, termasuk Presiden Joko Widodo, jika ingin melacak dan mengetahui rekam jejak bakal cawapres.

"Wah (nama-nama) itu masih rahasia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (27/3).
KPK dapat melacak rekam jejak calon dengan melihat data perkara. Saut mengatakan pihaknya bisa memberi masukan kepada Jokowi atau calon presiden lainnya terkait rekam jejak nama-nama bakal cawapres bila memang diminta. Dikatakan, KPK akan menjelaskan seperti apa nama-nama tersebut tercatat di lembaga antirasuah.
"Kalau diminta tentu sejauh datanya ada. KPK bisa memberi masukan seperti apa seseorang tercatat di KPK," katanya.
Diketahui, Jokowi akan kembali bertarung dalam Pilpres 2019. Sejauh ini terdapat sejumlah nama tokoh politik yang digadang-gadang bakal menjadi pendamping Jokowi. Beberapa di antaranya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Romi, Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Dari nama-nama di atas, Cak Imin mendapat sorotan dari Forum Mahasiswa Menggugat yang menggelar aksi di depan gedung KPK, Selasa (27/3).
Mereka mendesak KPK untuk melanjutkan kasus hukum yang menyeret Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"KPK harus membuka kembali kasus Kardus Durian yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar," kata Koordinator Forum Mahasiswa Menggugat, Asri Lesilawang.
Nama Cak Imin terseret dalam dua perkara korupsi yang ditangani KPK. Pertama, kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi atau yang dikenal 'kardus durian' pada 2011. Cak Imin disebut akan menerima jatah uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dimasukan dalam 'kardus durian'. Kedua, kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemnakertrans pada 2014, Cak Imin disebut Jaksa Penuntut Umum KPK mendapat jatah sebesar Rp 400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik, yang mendapat total Rp 6,2 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner