Sepanjang Mei, 9 Gurauan Bom Gegerkan Dunia Penerbangan - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Selasa, 29 Mei 2018

Sepanjang Mei, 9 Gurauan Bom Gegerkan Dunia Penerbangan


DAILYSATU-  Gurauan mengenai bom membuat dunia penerbangan Indonesia geger. Aksi oknum mahasiswa berinisial FN membuat penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak menuju Cengkareng, Jakarta terganggu setelah yang bersangkutan berteriak terdapat bom di dalam tasnya.

Sebelum aksi yang dilakukan FN, ternyata sudah delapan kali bomb jokes dilakukan penumpang maskapai penerbangan di Indonesia sepanjang bulan Mei ini. Berdasarkan catatan DAILYSATU, maskapai Lion Air menjadi korban terbanyak dari bomb jokes sebanyak tujuh kali, sementara Batik Air dan Garuda Indonesia satu kali.
Berikut catatan bomb jokes sepanjang Mei 2018:
  1. 2 Mei 2018 Lion Air JT 120 rute Cengkareng-Tanjung Pandan
  2. 5 Mei 2018 Lion Air JT 787 rute Makassar-Surabaya
  3. 12 Mei Lion Air JT 168 rute Jakarta-Pangkalpinang
  4. 17 Mei 2018 Lion Air JT 778 rute Makassar-Manado
  5. 17 Mei 2018 Batik Air ID 6659 Lombok-Cengkareng
  6. 18 Mei 2018 Lion Air JT 261 Tarakan-Surabaya
  7. 23 Mei 2018 Garuda Indonesia GA 265 Banyuwangi-Cengkareng
  8. 27 Mei 2018 Lion Air JT 280 Cengkareng-Kuala Lumpur
  9. 28 Mei 2018 Lion Air JT 687 Pontianak-Cengkareng
Berdasarkan UU no 1 tahun 2009 pasal 437, candaan bom diancam hukuman:
1. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
2. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
3. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Ancaman candaan bom

Sumber: DAILYSATU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner