Tudingan Rekayasa Hambat Upaya Pemberantasan Terorisme - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Rabu, 23 Mei 2018

Tudingan Rekayasa Hambat Upaya Pemberantasan Terorisme


DAILYSATU-  Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, mengemukakan, perbedaan persepsi terkait teroris menjadi kendala dalam melakukan tindakan. Pasalnya, masih ada pihak-pihak yang menganggap aksi keji para teroris sebagai sebuah skenario atau rekayasa untuk kepentingan tertentu.


"Ini penghambat yang kita alami selama ini. Kita mau bergerak tapi dituding sebagai rekayasa," kata Ansyaad dalam diskusi bertema Terorisme, Moralitas Media, dan Kebangsaan Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/5).
Ansyaad menjelaskan, kejahatan terorisme bermain di area sensitif seperti agama yang dianggap tabu. Kelompok tersebut menanamkan militansi radikal dengan mengatasnamakan agama. Tujuannya untuk menarik simpati publik.
"Kalau mau bicara teroris, ya suka tidak suka pasti akan menyerempet ke arah sensitif. Namun sayang, banyak masyarakat kita yang masih menganggap tabu karena akhirnya membicarakan agama tertentu," ujarnya.
Ansyaad menilai, sangat sulit membuat sebuah definisi terkait terorisme. Persoalan itu tergantung karekteristik di daerah tertentu. Apalagi sejauh ini banyak negara di dunia yang juga berbeda pandangan mengenai kejahatan tersebut.
"Bagi negara barat, terutama Amerika Serikat (AS), mereka memandang satu warga sipil diserang itu dianggap teroris. Sementara warga negara lain, seperti Palestina dan Israel justru reaksi dari pemerintahannya atas apa yang mereka sebut teror itu sebagai state terrorism," jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, menyarankan agar pemerintah mencabut paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindentifikasi bertolak ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok radikal. Mereka dinilai telah mengkhianati terhadap NKRI.
"Bagi mereka yang sudah melaksanakan misi di Suriah dan Irak, itu jelas melanggar hukum serta mengkhianati bangsa dan negara. Ketika mau kembali ke Indonesia, ya konsekuensinya perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Sementara terhadap para pegiat HAM, Agum meminta agar lebih bijaksana dan berpikir jernih menyikapi terhadap tindakan aparat kepada anggota teroris. Tindakan yang dilakukan aparat terhadap pelaku maupun kelompok radikal pada prinsipnya untuk melindungi ratusan juta rakyat Indonesia.
"Seharusnya pegiat HAM melihat bahwa yang dibela itu 250 juta rakyat Indonesia, bukan teroris atau koruptor. Saya berharap ada pemikiran yang berubah dari pegiat HAM," saran Agum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner