Suap Libatkan Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada - DAILYSATU | PUSAT BERITA TERKINI & TERUPDATE

Breaking

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Kamis, 24 Mei 2018

Suap Libatkan Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada


DAILYSATU-  Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/5). Agus dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran bertransaksi suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tak hanya mengamankan mereka, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Diduga, suap yang melibatkan Agus ini terkait dengan Pilkada Sulawesi Tenggara. Agus diketahui merupakan anak dari mantan Bupati Buton, Sjafei Kahar yang saat ini maju sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Dugaan adanya keterkaitan antara suap yang melibatkan Agus dengan Pilkada Sultra ini mencuat lantaran salah satu pihak yang diringkus tim Satgas KPK merupakan konsultan dari lembaga survei. Selain konsultan lembaga survei, tim Satgas KPK juga turut mengamankan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5) malam.
Meski demikian, Febri masih belum dapat memastikan adanya kaitan antara suap yang melibatkan Agus Feisal ini dengan pencalonan sang ayah di Pilgub Sultra. Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pihaknya.
"Kami belum bisa simpulkan saat ini apakah ada kaitan langsung dengan proses Pilkada atau tidak. Yang bisa disampaikan faktanya ada konsultan lembaga survei yang diamankan. Apakah nanti ada relasinya dengan peristiwa Pilkada atau pendanaan Pilkada tentu perlu kita cross check dan klarifikasi lebih dulu," katanya.
Sepuluh orang yang diringkus dalam OTT ini sempat diperiksa di Mapolres Baubau. Dari 10 orang yang diamankan, terdapat tujuh orang yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara pada Kamis (24/5) pagi. Di Jakarta, ketujuh orang yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, staf, konsultan lembaga survei dan pihak swasta itu akan diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
"Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pagi ini dari lokasi. Direncanakan sekitar tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk Bupati dan pihak terkait. Jika tidak ada hambatan siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Febri berjanji akan membeberkan secara rinci OTT ini dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis (24/5) sore.
"Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

test banner